Senin, 12 Februari 2024

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024


Jakarta (Kemenag
-WK) --- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Tahap 2

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna. (Aish)

Sumber: https://kemenag.go.id/pers-rilis/pelunasan-biaya-haji-tahap-i-diperpanjang-hingga-23-februari-2024-uIMrn

Kamis, 18 Januari 2024

Rencana Perjalanan Haji 1445 H Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

 


Jakarta (Kemenag Way Kanan) --- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024. RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024. Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024.

Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji. Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan. Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1.) 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji

2.) 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah

3.) 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

4.) 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah

5.) 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date

6.) 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah

7.) 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah

8.) 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha

9.) 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)

10.) 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia

11.) 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia

12.) 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

13.) 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia

14.) 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah

15.) 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia. (Aish)

Sumber: https://kemenag.go.id/pers-rilis/rencana-perjalanan-haji-1445-h-terbit-kloter-pertama-berangkat-12-mei-2024-65y1x